🧾 Skema Sertifikasi: Teknisi Perpajakan PPh Badan (Sektor Usaha Jasa & Perdagangan)
Teknisi Perpajakan PPh Badan adalah skema sertifikasi LSP STIAMI yang berfokus pada keterampilan teknis dalam menghitung, mengadministrasikan, dan melaporkan Pajak Penghasilan (PPh) Badan khusus untuk sektor usaha jasa dan perdagangan. Skema ini penting bagi mahasiswa, alumni, dan tenaga kerja yang berkarier di bidang akuntansi, perpajakan, serta konsultan pajak.
1. Unit Kompetensi
- Mendaftarkan dan mengadministrasikan NPWP badan usaha.
- Menyusun pembukuan pajak untuk usaha jasa & perdagangan.
- Menghitung PPh Badan terutang sesuai ketentuan perpajakan.
- Mengisi dan melaporkan SPT Tahunan PPh Badan.
- Mengelola SPT Masa PPh terkait usaha jasa dan perdagangan.
- Melakukan pemeriksaan sederhana atas kewajiban pajak.
- Menyusun dokumen keberatan, restitusi, atau permohonan fasilitas pajak.
2. Sasaran Peserta
- Mahasiswa & alumni prodi Perpajakan, Akuntansi, Administrasi Bisnis.
- Staf pajak di perusahaan jasa dan perdagangan.
- Konsultan pajak pemula atau tenaga kerja yang ingin meningkatkan kompetensi.
- Pelaku UMKM yang ingin memahami kewajiban pajak badan usaha.
3. Manfaat Sertifikasi
- Pengakuan resmi kompetensi perpajakan oleh BNSP.
- Nilai tambah saat melamar kerja di bidang akuntansi & perpajakan.
- Kesiapan profesional dalam menghadapi pemeriksaan dan kewajiban pajak.
- Meningkatkan kredibilitas bagi konsultan pajak atau staf keuangan.
4. Prosedur Sertifikasi
- Pendaftaran dan verifikasi persyaratan.
- Asesmen kompetensi: tes teori, praktik pengisian SPT, studi kasus perpajakan.
- Wawancara dengan asesor perpajakan.
- Hasil uji: Kompeten / Belum Kompeten.
- Penerbitan Sertifikat Kompetensi BNSP bagi peserta yang lulus.
Kesimpulan
Skema Teknisi Perpajakan PPh Badan dari LSP STIAMI sangat relevan untuk sektor usaha jasa dan perdagangan. Sertifikasi ini memberikan jaminan kompetensi dalam mengelola kewajiban perpajakan badan, meningkatkan profesionalitas, dan memperkuat kepercayaan dunia usaha maupun otoritas pajak.