zmedia

Tahapan asesmen

Tahapan Asesmen Uji Kompetensi LSP STIAMI

๐Ÿงพ Tahapan Asesmen Uji Kompetensi LSP STIAMI

Pelaksanaan Uji Kompetensi di LSP STIAMI dilakukan secara terstruktur untuk menjamin objektivitas dan kualitas asesmen. Berikut adalah tahapan yang harus dilalui oleh setiap peserta hingga mendapatkan hasil akhir.

๐Ÿ”น 1. Administrasi & Verifikasi

  • Peserta mengisi formulir pendaftaran uji kompetensi.
  • Melengkapi dokumen persyaratan (KTP, CV, ijazah, pengalaman kerja, foto, dll).
  • Admin LSP melakukan verifikasi dokumen & bukti pembayaran biaya sertifikasi.
  • Peserta yang lulus verifikasi akan dijadwalkan untuk asesmen.

๐Ÿ”น 2. Uji Teori

  • Peserta mengikuti tes tertulis atau online sesuai dengan skema kompetensi.
  • Materi uji teori meliputi konsep, regulasi, dan pengetahuan dasar sesuai bidang sertifikasi.
  • Tujuan: mengukur pemahaman dasar peserta sebelum praktik.

๐Ÿ”น 3. Uji Praktik

  • Peserta melakukan simulasi pekerjaan nyata sesuai bidang kompetensi.
  • Contoh: pembuatan laporan keuangan, perancangan strategi PR, atau praktik pelayanan pelanggan.
  • Asesor menilai kemampuan teknis, ketelitian, dan penerapan standar kerja.

๐Ÿ”น 4. Wawancara (Kompetensi & Portofolio)

  • Peserta diwawancarai oleh asesor terkait pengalaman kerja & pemahaman teknis.
  • Bagi peserta dengan portofolio, hasil karya atau dokumen kerja akan diverifikasi.
  • Tujuan: memastikan konsistensi antara teori, praktik, dan pengalaman kerja.

๐Ÿ”น 5. Penetapan Hasil

  • Asesor memberikan keputusan berdasarkan bukti asesmen.
  • Hasil uji kompetensi:
    • Kompeten → berhak mendapatkan Sertifikat Kompetensi BNSP.
    • Belum Kompeten → dapat mengikuti uji ulang sesuai ketentuan.
  • Hasil disampaikan secara resmi oleh LSP STIAMI kepada peserta.

Kesimpulan

Tahapan asesmen di LSP STIAMI terdiri dari verifikasi administrasi, uji teori, uji praktik, wawancara, hingga penetapan hasil akhir. Proses ini memastikan bahwa sertifikat kompetensi yang diterbitkan benar-benar mencerminkan kemampuan nyata peserta sesuai standar BNSP.