zmedia

Advokasi Kebijakan

Skema Sertifikasi Advokasi Kebijakan LSP STIAMI

⚖️ Skema Sertifikasi: Advokasi Kebijakan

Advokasi Kebijakan adalah skema sertifikasi LSP STIAMI yang dirancang untuk mencetak tenaga kerja berkompeten dalam analisis, penyusunan, serta advokasi kebijakan publik. Sertifikasi ini sangat relevan bagi akademisi, praktisi pemerintahan, LSM, maupun organisasi yang berkecimpung dalam bidang perumusan dan pengawalan kebijakan.

1. Unit Kompetensi

  • Menganalisis masalah publik dan kebutuhan masyarakat.
  • Menyusun dokumen policy brief, naskah akademik, dan analisis kebijakan.
  • Melakukan advokasi dan komunikasi publik untuk kebijakan.
  • Membangun jejaring dengan stakeholder (pemerintah, masyarakat, media).
  • Menyusun strategi kampanye kebijakan berbasis data dan riset.
  • Melakukan evaluasi efektivitas advokasi kebijakan.

2. Sasaran Peserta

  • Mahasiswa & alumni jurusan Administrasi Publik, Ilmu Politik, Hukum, Komunikasi.
  • Tenaga kerja di lembaga pemerintah, DPR/DPRD, atau lembaga penelitian kebijakan.
  • Aktivis LSM/NGO yang bergerak di bidang advokasi sosial dan kebijakan publik.
  • Konsultan dan akademisi yang fokus pada perumusan & implementasi kebijakan.

3. Manfaat Sertifikasi

  • Pengakuan resmi kompetensi advokasi kebijakan dari BNSP.
  • Meningkatkan kredibilitas dalam proses perumusan dan pengawalan kebijakan publik.
  • Membuka peluang karier di lembaga pemerintah, NGO, lembaga riset, dan organisasi internasional.
  • Peningkatan kapasitas dalam komunikasi strategis dan lobbying kebijakan.

4. Prosedur Sertifikasi

  1. Pendaftaran & verifikasi dokumen (CV, ijazah, pengalaman organisasi bila ada).
  2. Asesmen kompetensi: tes teori, analisis studi kasus kebijakan, presentasi policy brief.
  3. Simulasi advokasi (lobi/stakeholder meeting) dan wawancara oleh asesor.
  4. Penetapan hasil: Kompeten / Belum Kompeten.
  5. Penerbitan Sertifikat Kompetensi BNSP bagi peserta yang lulus.

Kesimpulan

Skema Advokasi Kebijakan dari LSP STIAMI menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja dalam merancang, mengawal, dan mengevaluasi kebijakan publik. Dengan sertifikat kompetensi BNSP, peserta siap tampil sebagai profesional yang kredibel dalam dunia kebijakan.